ATASI PEDOFILIA, ISLAM AJARKAN PENDIDIKAN SEKS (2)
Pendidikan Seks dalam Kacamata
Islam
Dalam Islam, pendidikan seks
merupakan bagian dari pendidikan akhlak yang berdasar pada sumber hukum Islam,
yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.
“Dari
Abu Hurairah, bahwasnya Rasulullah saw. ditanya : Apakah yang banyak memasukkan
orang ke dalam surga? Rasul menjawab : “Takwa kepada Allah dan akhlak yang
baik.” Dan ditanya : Apakah yang banyak memasukkan orang ke dalam neraka? Rasulullah
menjawab : Mulut dan faraj.” (H.R. Tirmidzi).
Pembaca yang budiman, dari hadits
ini tersirat bahwa pendidikan seks yang merupakan pendidikan akhlak adalah
salah satu amalan yang paling banyak memasukkan seseorang ke dalam surga.
Diperkuat lagi dengan jawaban Rasulullah yang kedua, bahwasanya apabila kita
bisa menjaga faraj kita, makan kita
telah terhindar dari hal yang paling banyak memasukkan orang ke neraka.
Pendidikan seks pada anak dalam Islam
sejatinya di mulai dari anak usia 0 tahun. Pada masa itu, orangtua memegang
penting peranan sebagai pendidik bagi anak. Bagaimana caranya? Salah satunya
ialah dengan menyusui anak pada tempat yang terbuka. Ingat suatu pepatah
populer buah tak akan jatuh jauh dari pohonnya. Seorang anak akan meniru apa
yang dilakukan oleh oang tuanya, baik itu secara sadar ataupun tidak sadar.
Oleh karena itu, seorang Ibu khususnya, yang mendidik anak dari awal kelahirannya
harus memberi contoh yang baik.
Pada usia 2-4 tahun, seorang anak
hendaklah diajari tentang toilet training, dimana seorang anak harus
menggunakan toilet ketika buang air. Seorang Ibu khususnya harus telaten untuk
membiasakan anak menggunakan toilet. Pada usia ini pula, anak harus diajari
cara bersuci.
Memasuki usia tamyiz, yaitu pada usia 7 tahun, pendidikan seks ini dapat
dijalankan dengan memisahkan tempat tidur mereka. Anak laki-laki dilarang tidur
dengan anak perempuan. Hal ini memang sederhana, namun sarat akan makna. Dengan
memisahkan tempat tidur mereka, seorang anak akan terbiasa untuk menghargai
privasi orang lain. Menghargai privasi orang lain ini berarti pula seorang anak
dididik untuk meminta izin ketika ingin masuk ke kamar orang lain, khususnya
orang dewasa.
Tidak hanya itu, pada usia tamyiz
tersebut, seorang anak juga harus diberi penegasan akan tanggung jawab
kewajiban mereka, yaitu dengan mengerjakan shalat lima waktu. Banyak pendidikan
seks yang dapat kita lakukan pada usia ini, yaitu sebelum shalat, seorang anak
harus berwudlu demi kesucian dirinya. Hal ini sekaligus menjadi cara untuk
menjaga kesucian faraj mereka. Setelah berwudlu dan keadaannya suci, laki-laki
dan perempuan yang bukan mahram tidak boleh berentuhan, hal ini lagi-lagi dalam
upaya untuk menjaga privasi orang lain. Ada lagi pendidikan seks dalam shalat
ini, yaitu dengan menutup aurat, tidak menunjukkan lekak lekuk tubuh kepada
orang lain yang dapat merangsang nafsu dari orang lain untuk melaksanakan
kejahatan seksual.
Dengan melakukan hal-hal tersebut,
diharapkan ketika anak usia 7 tahun, ia sudah mampu untuk memahami batasan
auratnya, mulai menutup auratnya, menghormati privasi orang lain, memahami
mempraktikkan adab pergaulan lawan jenis, dan waspada pada orang yang tidak
dikenalnya.
Ada satu lagi cara yang efektif
untuk memberikan pendidikan seks ini, yaitu dengan memasukkan materi mengenai
pendidikan seks menurut Islam ini dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI). Tujuan dari pendidikan seks menurut Islam
ini adalah memberi kemampuan pada peserta didik untuk memproteksi dirinya dari
bahaya kekerasan seksual yang merebak dan semakin menjadi-jadi dari tahun ke
tahun, dan secara tidak langsung melibatkan anak-anak untuk menjadi penurun
angka kejahatan ini. Dengan cara ini pula, guru sebagai pendidik dapat
melakukan evaluasi terhadap pemahaman peserta didik mengenai pendidikan seks
ini.
Sebagaimana
kita ketahui, pendidikan seks ini sebenarnya sudah dibahas dalam mata pelajaran
Aqidah Akhlak dalam Akhlaq Mahmudah –Akhlaq yang Baik—dan sebagian dalam mata
pelajaran Fiqih, tapi pembahasan itu masih global. Belum dirinci untuk tujuan
memproteksi diri anak dari bahaya kekerasan seksual. Evaluasi yang dilakukan
guru sebagai timbal balik dari pendidikan itupun masih teoritis. Alangkah baiknya
apabila evaluasi tersebut dilakukan dengan cara simulasi bertemu dengan orang
jahat, atau dengan menerjunkn langsung para peserta didik di masyarakat.
Pembaca
yang berbahagia, dapatkan Anda melihat bahwa ada keterkaitan antara pendidikan
seks dalam Islam yang baru saja Anda baca dengan ulasan mengenai rencana
pendidikan seks yang ditulis oleh Rono Sulistyo? Apabila seorang anak terlebih
dahulu dididik mengenai seks dengan pendidikan secara Islami selama 7 tahun,
mangerti betul tentang pendidikan seks secara benar sesuai dengan syariat
Islam, kemudian dididik kembali mengenai pendidikan seks secara umum, maka
seorang anak akan menyimpang dalam mempelajari seks karena terlebih dahulu
sudah mempunyai dasar keilmuan mengenai seks yang syar’i.
Komentar
Posting Komentar